MTsN 2 Tasikmalaya — Sebanyak sekitar 250 guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari 25 madrasah yang tergabung dalam KKM MTsN 2 Tasikmalaya mengikuti kegiatan Pembinaan Guru Profesional yang diselenggarakan di MTsN 2 Tasikmalaya. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Dr. H. Asep Barhia, S.Ag., M.Pd.I., dengan tujuan memperkuat kompetensi, profesionalisme, serta kesiapan guru dalam menghadapi berbagai kebijakan terbaru di lingkungan madrasah.
Ketua KKM MTsN 2 Tasikmalaya, Dr. H. R. Dadang Iskandar, M.M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembinaan ini menjadi momentum penting bagi guru madrasah untuk terus meningkatkan kualitas diri. Ia berharap seluruh peserta mampu mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan sehingga dapat memberikan layanan pendidikan yang semakin berkualitas kepada peserta didik.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa guru profesional harus memiliki lima karakter utama, yaitu Self Regulation, Self Supervision, Self Certification, Self Development, dan Life Long Service. Menurutnya, profesi guru bukan sekadar pekerjaan, tetapi merupakan bentuk pengabdian yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat belajar sepanjang hayat.
Pada sesi materi, Kasi Pendidikan Madrasah, Dr. H. Aep Saepurohman, S.Ag., M.S.I., memaparkan implementasi KMA Nomor 736 Tahun 2026 tentang Beban Kerja Guru Madrasah beserta tugas tambahan guru. Ia juga menekankan pentingnya penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan pendekatan Deep Learning dalam proses pembelajaran, sehingga guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga pembimbing yang mampu menumbuhkan karakter, berpikir kritis, dan budaya kerja sesuai nilai-nilai Kementerian Agama.
Sementara itu, JFU Kurikulum dan Kesiswaan, H. Agus Awaludin, S.Pd.I., menyampaikan sejumlah program prioritas yang akan menjadi fokus madrasah, di antaranya Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI), Olimpiade Sains Nasional (OSN), Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai pengganti ANBK, serta Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar). Selain itu, ia mengingatkan pentingnya validitas data peserta didik, kelengkapan arsip ijazah fisik maupun digital, serta peningkatan kompetensi operator madrasah.
Materi berikutnya disampaikan oleh JFU GTK, H. Umar Faruq, S.E., yang memaparkan berbagai kebijakan terbaru terkait pengelolaan guru dan pencairan TPG. Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 7.642 guru di Kabupaten Tasikmalaya dengan 4.255 guru telah bersertifikat pendidik. Guru penerima TPG diwajibkan memenuhi beban kerja sesuai ketentuan, memiliki akun EMIS GTK, serta menyesuaikan diri dengan perubahan sistem yang menggantikan aplikasi Simpatika. Selain itu, ia juga menjelaskan ketentuan jam mengajar, tugas tambahan, aturan cuti, hingga mekanisme pencairan TPG yang bergantung pada ketersediaan anggaran.
Seluruh guru madrasah di lingkungan KKM MTsN 2 Tasikmalaya diharapkan siap mengimplementasikan berbagai kebijakan terbaru, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memperkuat profesionalisme dalam memberikan layanan pendidikan yang unggul, adaptif, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik sesuai visi Kementerian Agama.